Izin PMA (Penanaman Modal Asing) :
Izin Prinsip Penanaman Modal Asing
Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing
Dokumen Yang Diurus:
- Pendaftaran Penanaman Modal Asing ( Izin Prinsip BKPM )
- Akta Pendirian Perusahaan
- SK. Pengesahan Menteri KUMHAM
- NPWP Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak
- TDP
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Berita Negara
Syarat pendirian PT PMA:
- Copy Article of Association (Anggaran Dasar) Perusahaan Asing termasuk alamatnya [jika pemegang saham Badan Hukum Asing]
- Copy Paspor pemegang saham WNA termasuk alamat di luar negeri.
- Perjanjian sewa-menyewa gedung kantor
- Copy Identitas (KTP / Paspor) anggota Direktur dan Komisaris
- Copy KTP + NPWP bagi pemegang saham WNI
- Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada dalam Gedung.
- Mengisi Formulir Pendirian PT. PMA
Proses Pengurusan : 40 hari kerja
Biaya Pendirian PT PMA:
Hubungi Kami:
-Jakarta Speed Services-
WENDY / ISHAK
TLP / SMS: 0812-98888-626
Fax: (021) 8862153
Alamat:
Gd. Pembina Graha Lantai 2 R. 23 Jl.
DI Panjaitan (By Pass) No. 45
Jakarta Timur