Jasa Biro Perjalanan Wisata (BPW) yaitu jenis usaha jasa pariwisata yang merencanakan, menyelenggarakan dan melayani penjualan berbagai jenis paket-paket perjalanan wisata dengan tujuan ke dalam negeri (inbound) dan ke luar negeri (outbound) termasuk di dalamnya jasa pengurusan dokumen perjalanan, seperti tiket, paspor, visa atau dokumen lain yang diperlukan.

Usaha Jasa Biro Perjalanan Wisata harus diselenggarakan pada bangunan/ tempat yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan peruntukan usaha. Status bangunan/ tempat Usaha Jasa Biro Perjalanan Wisata dapat milik sendiri, kerja sama, atau kontrak/ sewa minimal 2 (dua) tahun.
Pada bagian depan bangunan dipasang papan nama dan/ atau papan petunjuk usaha yang jelas dan mudah dibaca oleh umum dengan menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar serta dapat menggunakan bahasa asing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Kami melayani pengurusan izin Pariwisata seperti:
1. Hotel
2. Restaurant
3. Biro Perjalanan Wsiata BPW
4. Karaoke
5. Panti pijat
6. Biliard
7. Konsultan Pariwisata
8. Event organizer (EO)
9. Diskotek
10. Salon






Untuk SYARAT serta BIAYA dan Pengurusan IZIN PARIWISATA daerah Jakarta Tangerang Bekasi dapat langsung menghubungi kami:




 *GRATIS KONSULTASI*

WENDY / ISHAK
TLP / SMS: 0812-98888-626
Fax: (021) 8862153
email: jktspeed@gmail.com
Alamat:
Gd. Pembina Graha Lantai 2 R. 23
Jl. DI Panjaitan (By Pass) No. 45
Jakarta Timur


Related Post :